Warga Pantai Barat 'Kuasai' DPRK
Jumat, 05 April 2013 – 07:07 WIB
Mengutuk anggota DPRA yang sengaja membuat Aceh semakin tidak kondusif. Dan dengan tegas meminta pemisahan dari Provinsi Aceh menjadi Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).”Qanun lambang dan bendera itu, harus diuji publik terlebih dahulu, dengan mengambil masukan dari seluruh elemen masyarakat Aceh. Apa berani?,” tantang Taufik.
Sedangkan seorang politisi partai demokrat Aceh Barat, Herman Abdulah, usai merespon tuntutan massa, menyarankan agar DPR Aceh untuk merevisi pasal 4 dan 17 pada Qanun (peraturan daerah) Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, agar dapat tertampung semua masukan dari lini masyarakat Provinsi ujung pantai barat Indonesia itu.
"Bendera dan lambang Aceh harus diubah. Jangan yang sekarang inilah. Tolong tampung semua masukan dari lini masyarakat di Aceh,"kata Herman, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh Barat.