Warga Protes Jatah Lahan Transmigran
Sabtu, 07 Januari 2012 – 02:28 WIB
“Pada UPT 3 warga yang didatangkan untuk mendapatkan lahan sebanyak 100 KK sedangkan warga asli hanya 5 KK. Itu tidak adil,” bebernya.
Menurut Santoso, Pemerintah Kabupaten OI harus meninjau kembali keputusan dalam bagian kaplingan transmigrasi. Dimana ada kuota yang harus ditambah lagi sebanyak 15 KK yang merupakan penduduk asli yang belum dapat.
“Kepada Gubernur Sumsel supaya dapat menyampaikan harapan dan keinginan kami. Agar 15 KK yang merupakan penduduk asli diikut sertakan dalam program transmigrasi untuk UPT 3 yang akan segera berlangsung,” katanya.