Warga Resah, Blanko Akta Lahir Habis
Rabu, 29 Mei 2013 – 07:53 WIB
"Karena persediaan blanko habis terpaksa formulirnya dipotokopi, tapi begitu berkas permohonan diajukan ke Disdukcapil Medan malah ditolak sama petugasnya. Sekarang kami bingung mau mengurusnya, formulir asli habis, sedangkan kalau dipotokopi berkas tidak diterima," keluh Ardiansyah (37), warga yang tengah mengurus akta lahir, Selasa (28/5) kemarin.
Menurut pria berdomisili di Jalan KL Yossudarso Km 20 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, akibat ditolaknya berkas permohonan akta lahir anaknya itu membuat ia harus bolak balik ke kantor kelurahan, untuk mengurus ulang permohonan pembuatan akta kelahiran.
"Gara-gara ini waktuku jadi terbuang percuma, sudahlah mengantre lama. Begitu diajukan berkas pengurusan akte lahir ini tak diterima pula dengan alasan tak boleh blanko formulirnya dipotokopi. Sementara yang menganjurkan dipotokopi petugas kelurahan karena blanko habis," ungkapnya.