Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Sedang Takbiran, Tiga Pria Ini Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu

Selasa, 13 Agustus 2019 – 06:06 WIB
Warga Sedang Takbiran, Tiga Pria Ini Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu - JPNN.COM
Para pengedar sabu - sabu di malam takbiran tertangkap. Foto : Pojokpitu/JPG

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotikal ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (pul/jpnn)

Tiga tersangka itu dibekuk karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu saat malam takbiran Iduladha.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close