Warga Semarang Ini Lihai Membuat Uang
jpnn.com, SEMARANG - AMH (24), warga Bugangan, Semarang Timur, ditangkap petugas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
AMH pembuat uang palsu yang dijual secara online sesuai dengan pesanan konsumen.
Tersangka sudah beraksi sejak sepuluh bulan terakhir dengan nilai uang palsu yang telah dicetak mencapai Rp 70 juta.
"Pelaku ini mencetak uang berdasarkan pesanan. Pelaku diringkus pada 18 November 2022," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu.
Dia menjelaskan pelaku memiliki sebuah akun di aplikasi Telegram untuk menawarkan uang palsu kepada pembelinya.
Menurut dia, uang palsu tersebut dijual sebesar Rp 100 ribu untuk uang palsu senilai Rp 300 ribu.
Adapun nilai uang yang dicetak pelaku hanya pecahan Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu.
Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mesin printer, stempel bergambar Soekarno-Hatta, dan cat semprot.