Warga Sindang Tolak Camat Perempuan
Bupati Zaki: Gak Usah Berpikiran Sempit!TANGERANG - Warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang menolak daerahnya dipimpin camat perempuan. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dinilai menyakiti perasaan warga Kecamatan Sindang Jaya, yang mayoritas dari kalangan salafi dan masih memegang teguh budaya Islamnya.
Kepada INDOPOS (JPNN Group), anggota MUI Kecamatan Sindang Jaya, Jamidi mengatakan Bupati Tangerang tidak memikirkan perasaan warga terkait pengangkatan camat perempuan untuk Sindang Jaya. Menurut Jamidi juga, Kecamatan Sindang Jaya yang terdiri dari 7 Desa merupakan kawasan salafi.
Dalam hal ini, kultur budaya dan agama masih melekat erat di kalangan warga. ”Ini (keputusan bupati melantik camat perempuan untuk Kecamatan Sindang Jaya, Red) melukai perasaan warga. Terutama tokoh adat dan ulama serta ustadz. Mayoritas kawasan ini penganut salafi. Jangan samakan dengan kawasan perumahan yang sudah lebih modern,” ujarnya kepada INDOPOS.
Masih menurut Jamadi juga, posisi camat sebagai abdi pemerintah jangan hanya dipahami sebatas mengurusi administrasi di kantor kecamatan. Namun, jabatan camat merupakan amanah dari warga dalam kepentingan dan kegiatan apapun secara keseluruhan di kawasan Sindang Jaya. Untuk itu, Jamadi mengatakan, pihaknya tetap akan menolak kehadiran camat perempuan tersebut, bertugas di Sindang Jaya.
”Perwakilan dari 7 desa di Kecamatan Sindang Jaya sudah mengatakan akan menolak. Bupati kami minta untuk menghargai kultur dan budaya masyarakat kami yang masih sangat polos,” cetusnya juga. Bahkan, terang Jamadi lagi, aksi penolakan warga itu bukan hanya sebatas ucapan. Namun akan direalisasikan dalam bentuk lebih riil.
Mengingat saat ini masih banyak sosok yang dapat diterima oleh warga Sindang Jaya untuk menempati posisi camat yang sesuai dengan kultur dan budaya serta agama.
”Kami sudah siapkan tandatangan penolakan dan juga menggelar aksi apabila diperlukan. Kami bukan tidak menghargai kebijakan bupati. Tapi, tolong hargai kearifan lokal di kawasan kami. Lagipula masih banyak tokoh lelaki yang bisa memimpin Sindang Jaya,” paparnya juga.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, warga harus memahami kalau camat itu merupakan PNS yang bertugas di pemerintahan. Lebih spesifik menjalankan tugas administrasi pemerintahan di kecamatan. Jadi menurutnya juga, tidak ada alasan untuk menolak camat berasal dari kalangan perempuan.
”Penolakan itu tidak beralasan. Kecuali dia (camat, Red) menjadi imam masjid,” tegasnya. Masih menurut Zaki juga, di wilayah Kabupaten Tangerang bukan kali ini saja memiliki camat perempuan. Sebelumnya, Kecamatan Kemiri, Sukamulya dan Panongan serta Sepatan juga pernah dipimpin camat perempuan. ”Tapi tidak pernah ada masalah,” paparnya.
Soal kultur budaya dan agama yang masih kental yang jadi alasan penolakan warga, Zaki mengatakan di Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Sukamulya juga banyak Pondok Pesantren Salafi dan tidak ada penolakan warga terkait penempatan camat perempuan.
”Di kecamatan yang lainnya dan kondisinya lebih jauh lagi dari pusat keramaian atau kawasan modern, seperti Kecamatan Kemiri dan Sukamulya, tidak ada rebut-ribut tuh (penolakan, Red). Camat lebih kepada urusan pemerintahan dan bukan yang pertama kali (perempuan menjabat camat, Red) di Kabupaten Tangerang. Jadi ga usah berpikiran sempit,” tegasnya..
Untuk diketahui, Jumat (14/2) lalu, Bupati Tangerang melakukan mutasi puluhan perangkat pemerintahan. Salah satunya mengangkat Ndah Sulistiwati, sebagai Camat Sindang Jaya. Ndah sendiri merupakan mantan Sekcam di Kecamatan Cisauk setelah pernah menjadi Lurah Bencongan. (fin)