Warga Surabaya Hilang di Turki, Kapolda: Ditangkap Langsung Dideportasi
jpnn.com - SURABAYA – Hilangnya enam warga Surabaya di Turki yang terindikasi bergabung kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diantisipasi pihak kepolisian.
Untuk memudahkan menemukan mereka, polisi meminta pihak imigrasi mencabut paspor mereka sehingga paspor itu pun tidak bisa digunakan untuk berpergian ke mana pun.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan bahwa langkah pencabutan paspor dilakukan sebagai langkah penangkalan. Imigrasi akan ”membekukan” paspor agar mereka mudah dideportasi.
Jika mereka sudah ditemukan, barulah dikeluarkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). ”Intinya, setelah ditemukan dan ditangkap, mereka akan langsung dideportasi ke Indonesia,” kata Anas seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Selasa (9/3).
Polda Jatim sudah memanggil pihak keluarga enam warga Surabaya yang hilang tersebut.
Sampai kemarin, polisi tidak menemukan kejanggalan pada keluarga tersebut. Artinya, tidak ditemukan tanda-tanda bahwa mereka ikut ISIS.
”Pihak keluarga mengatakan, aktivitas keagamaan satu keluarga tersebut tidak berbeda dari warga lainnya. Tetapi, satu keluarga tersebut memang terkenal sangat tertutup,” tuturnya.
Anas menyatakan kesiagaannya. Mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut mengingatkan agar masyarakat menyaring lagi informasi tentang jihad. Dia menerangkan bahwa di Indonesia masih banyak yang perlu dibantu sehingga tidak perlu berjihad ke luar Indonesia.