Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Swedia Dihukum 26 Tahun Penjara di Australia

Kamis, 05 April 2018 – 10:00 WIB
Warga Swedia Dihukum 26 Tahun Penjara di Australia - JPNN.COM

Seorang warga Swedia Bo Krister Olsson dijatuhi hukuman sedikitnya 26 tahun penjara karena membunuh pasangan dan ibunya di Millicent (Australia Selatan) bulan Mei tahun lalu.

Olsson, 54 tahun memukul pasangannya Sherril Pountney sampai mati dan kemudian juga mencekik ibu Pountney yang sudah lansia Patricia Phillips juga sampai mati.

Dalam sidang di Mahkamah Agung Australia Selatan, diungkapkan bahwa Olsson setelah kejadian tersebut berkendara selama empat hari sebelum akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi Riverland.

Millicent adalah sebuah kota kecil yang terletak 399 kilometer dari ibukota Australia Selatan,Adelaide.

Warga Swedia Dihukum 26 Tahun Penjara di Australia Photo: Bo Olsson (Facebook)

Hakim Anne Bampton menjatuhkan hukuman 35 tahun penjara bagi Olsson namun dia bisa mengajukan pembebasan awal setelah menjalani hukuman selama 26 tahun, karena Olsson mengaku bersalah.

Hakim mengatakan bahwa dampak dari pembunuhan yang dilakukan Olsson akan sangat berpengaruh kepada keluarga kiorban.

Hakim menggambarkan Patricia Phillips sebagai 'seorang perempuan lansia yang lemah' namun digambarkan oleh Olsson 'sebagai orang yang sangat menjengkelkan.'

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News