Warga Tambangboyo Bakal Direlokasi ke Flat Milik Pemkot
Kamis, 13 September 2018 – 23:13 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya memastikan penghuni kawasan Jalan Tambangboyo sisi barat tidak akan telantar. Mereka akan menghuni flat milik Pemkot Surabaya. Camat Tambaksari Ridwan Mubarun menyebutkan, ada 19 kepala keluarga (KK) yang sudah pasti direlokasi ke flat. Yakni, Flat Bandarejo dan Keputih. Ada tambahan 9 KK lagi. Mereka sedang diajukan ke Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya untuk mendapatkan hak menghuni flat.
Pada prinsipnya, lanjut Ridwan, upaya relokasi tidak memiliki kendala. Pemilik bangunan menyetujui rencana pemkot. "Rata-rata mereka menyadari bahwa tanah tersebut adalah tanah negara. Sehingga memang harus pindah," tuturnya.
Memang, tambah dia, beberapa warga ingin ada kebijakan baru terkait ganti rugi. Namun, permohonan semacam itu tidak dapat diwujudkan. "Kami sampaikan, tahun 1996 sudah ada ganti rugi. Jadi, tidak ada ganti rugi lagi," katanya.