Warga Tambun ini Kantongi Rp 30 Juta per Bulan, tapi Jangan Ditiru ya...
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 16:10 WIB
”Kami temukan satu bungkus dikantong dan di atas kasur 10 gram,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, tersangka telah mengedarkan barang haram itu sejak enam bulan terakhir di daerah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Sabu yang diterima tersangka MAS, diperoleh dari kawannya berinisial LK asal Jakarta yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (lea/gob)