Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Tewas Diterjang Peluru Polisi di Parimo, Kombes Didik: Perwira Juga Ikut Diperiksa

Senin, 14 Februari 2022 – 22:08 WIB
Warga Tewas Diterjang Peluru Polisi di Parimo, Kombes Didik: Perwira Juga Ikut Diperiksa - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol .Didik Supranoto. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

jpnn.com, PALU - Kasus tewasnya seorang warga Desa Tada, Parigi Moutong, Sulteng, yang tertembak pada pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinei, Sabtu (12/2) lalu, masih terus diselidiki kepolisian.

Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong telah memeriksa sebanyak 14 polisi serta mengamankan 13 pucuk senpi untuk keperluan penyelidikan terkait penembakan tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto mengatakan Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong telah memeriksa mereka dan mengamankan 13 pucuk senpi genggam jenis HS.

"Untuk kepentingan penyelidikan, kami amankan belasan pucuk senpi, dan turut diperiksa baik perwira maupun bintara," kata Didik di Palu, Senin.

Sebelumnya, polisi mengamankan 59 orang yang melakukan aksi dan pemblokiran jalan. Mereka yang berstatus sebagai saksi tersebut sudah dipulangkan usai pemeriksaan pada Minggu (13/2) pagi.

"Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual aksi unjuk rasa itu," kata Didik.

Didik menjelaskan bahwa aksi yang terjadi pada Sabtu (12/2) tersebut tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

"Mereka tidak pernah melaporkan terlebih dahulu aksi yang akan mereka lakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.

Kasus tewasnya seorang warga Desa Tada, Parigi Moutong, Sulteng, yang tertembak pada pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinei, Sabtu (12/2) lalu, masih terus diselidiki kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close