Warga Tolak Kehadiran Perusahaan Tambang Emas di Beutong
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya menolak perusahaan tambang emas PT Emas Mineral Murni (EMM) beroperasi. Masyarakat yang menolak tersebut tergabung dalam Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB).
Aspirasi warga menolak tambang emas disalurkan lewat petisi bersama, turut didukung Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh. Terlihat puluhan masyarakat terlibat unjukrasa di Gampong Blang Puuk, saat melakukan penolakkan, Sabtu (8/9).
Selain dari Walhi dukungan juga datang dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmasra) Banda Aceh.
Ketua GBAB, Zakaria mengatakan penolakan dilakukan karena penambangan emas dilakukan dalam kawasan hutan, hingga dikhawatirkan berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan sosial.
"Warga menolak perusahaan tambang emas dikhawatirkan akan meningkatnya bencana ekologis, menciptakan lubang-lubang besar yang ditimbulkan dari aktifitas penambangan," jelasnya.
Menurutnya, bila perusahaan tersebut beroperasi, nantinya akan mengancam sumber kehidupan akibat menurunnya kualitas air dan tingginya sendimentasi terhadap sungai di sekitar lokasi.
Selain itu, nantinya juga akan mempersempit ruang kelola rakyat terhadap sumber daya hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama masyarakat di kawasan itu.
“Berdasarkan kondisi tersebut kami masyarakat dan GBAB menolak adanya perusahaan pertambangan emas di Beutong Ateuh Banggalang, kami meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk membatalkan Amdal perusahaan itu, apa lagi tidak ada sosialisasi terhadap masyarakat sekitar,” kata Zakaria.