Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Tolak Lahan Pemakaman Digusur untuk Sekolah

Kamis, 25 Oktober 2018 – 22:09 WIB
Warga Tolak Lahan Pemakaman Digusur untuk Sekolah - JPNN.COM
Suasana di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Selatan. Foto: ismail pohan/ INDOPOS

jpnn.com, LEBAK - Puluhan warga mendatangi kantor UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kecamatan Cubadak karena dituding menyerobot tanah makam umum yang terletak di belakang gedung SD Negeri 2 Pasarkeong, Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Rabu (24/10).

Mereka meminta, agar pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) dihentikan sementara, karena diduga pembangunan RKB SDN 2 Pasarkeong tersebut berada di lahan makam milik warga yang kepemilikanya sudah menjadi aset Desa.

Koordinator aksi, Entis Sutisna mengatakan, warga Pasarkeong sangat mendukung pembangunan RKB di SDN 2 Pasarkeong karena bertujuan untuk mencerdaskan generasi bangsa, namun pembamgunan tersebut jangan berdiri di lahan pemakaman warga yang sudah menjadi aset desa.

"Tapi kami juga tidak ingin ada aset desa yang dialihfungsikan. Apalagi RKB itu berada tanah pemakaman umum," kata Entis dalam orasinya di depan kantor UPT Dindikbud Cibadak, Rabu (24/10).

Pihaknya meminta kepada seluruh pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Kabupaten Lebak segera menyelesaikan dugaan penyerobotan lahan makam tersebut agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.

"Kami minta lahan makam yang digunakan untuk RKB SDN 2 pasarkeong dikembalikan. Bahkan sebelumnya, kami sudah mengundang pihak UPT untuk bermusyawarah namun tidak hadir. Jika ada gejolak di masyarakat, berarti kepemilikan sertifikat lahan yang digunakan RKB ini bermasalah," cetusnya.

Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Cibadak, Ahmad Samsudin mengatakan, terkait penyerobotan lahan makam untuk pembangunan RKB SDN 2 Pasarkeong yang ditudingkan oleh tersebeut tidak benar. Karena pembangunan itu berada di lahan yang bersertifikat.

"Lahan pemakaman yang luasnya 2.789 meter ini kan sudah menjadi aset Pemkab Lebak dan sertifikatnya juga sudah ada sejak tahun 2008," jelasnya.

Puluhan warga mendatangi kantor UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kecamatan Cubadak karena dituding menyerobot tanah makam umum

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News