Warga Tuding Perhutani Serobot Lahan
Minggu, 28 April 2013 – 09:16 WIB
SUBANG-Tanah negara (TN) dan tanah milik warga Kabupaten Subang diduga diserobot Perum Perhutani. Lahan seluas seluas 475 hektar itu terletak di tiga desa di Kecamatan Cijambe dan Cibogo, yaitu Desa Cimenteng, Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe dan Desa Cibalandong Kecamatan Cibogo. Sehingga warga diperkirakan mengalami kerugian milyaran rupiah. Penyerobotan lahan itu sudah berlangsung selama, lebih dari 25 tahun. Sehingga, selama 25 tahun itu, pendapatan asli daerah (PAD) Subang hilang. Anggota Komisi B DPRD Subang, Moch. Noorwibowo kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), mengatakan, penyerobotan lahan warga oleh Perum Perhutani itu mengakibatkan hilangnya sejumlah sumber maupun potensi pendapatan daerah.
Diantaranya, kata Noorwibowo, pendapatan berupa pajak, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak atas hasil hutan dan perkebunan. Ratusan hektar lahan itu masih dikuasai oleh masyarakat Subang dan sebelum diserobot oleh Perum Perhutani, pemerintah memperoleh pendapatan daerah dari warga yang mengelola lahan, baik berupa pajak, BPHTB dan sumber pendapatan lainnya.
“Pendapatan berupa pajak dan per bidang dikenakan pajak sebesar 5 persen dari nilai pajak yang saat itu dihargai Rp8.000 meter persegi, maka potensi kerugian yang dialami negara cukup besar. Belum lagi kalau kerugian itu digabungkan dengan potensi pendapatan dari BPHTB serta pajak atas hasil hutan dan perkebunan,” ujarnya.
SUBANG-Tanah negara (TN) dan tanah milik warga Kabupaten Subang diduga diserobot Perum Perhutani. Lahan seluas seluas 475 hektar itu terletak di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Ditabrak Mobil saat Berkendara Dini Hari, Pelajar di Pekanbaru Tewas
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:34 WIB - Daerah
Bayar Gaji Ke-13 PNS dan PPPK, Pemkot Mataram Menyiapkan Anggaran Puluhan Miliar
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:12 WIB - Jambi
Komunikolog: Persoalan Batu Bara di Jambi Harus Diambil Alih Pemerintah Pusat
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:26 WIB - Daerah
Menguasai Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi, 2 Kurir Diringkus Polisi di Sumsel
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Kriminal
Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bengkalis Kena Bacok hingga Kritis
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:22 WIB