Warga Tuding Perhutani Serobot Lahan
Minggu, 28 April 2013 – 09:16 WIB
Lebih lanjut dikatakan, pengembalian tanah ini sangat penting untuk menyelamatkan aset daerah sekaligus membuka ruang untuk menarik pendapatan daerah berupa pajak dan yang lainnya. Selama puluhan tahun nihil, akibat tanahnya diserobot. Luas wilayah Subang sebanyak 50 persennya berupa lahan hutan dan perkebunan yang hampir keseluruhannya dikuasai oleh Perum Perhutani dan PTPN VII.
Namun setiap tahunnya, lanjut Noorwibowo, kontribusi PAD sangat minim. “Tidak sebanding dengan luas lahan yang mereka kuasai sekitar Rp360 juta per tahun ke Pemkab Subang,” ungkapnya.(bds/lsm)