Warga Usir 38 WNA dari Hotel
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Aceh, mengusir 38 warga negara asing (WNA) dari sebuah hotel di kawasan Desa Leupee, Kecamatan Kuala, Jumat (28/8).
Aksi massa pengusiran terhadap WNA yang diduga pekerja itu berhasil diredam aparat desa bersama petugas kepolisian dan TNI yang tiba di hotel tersebut.
“Kasus ini sedang kami tangani. Saat ini sedang dilakukan mediasi antara pihak pemerintah dengan pihak perusahaan di PLTU Nagan Raya, selaku perusahaan yang membawa 38 WNA ke Aceh,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Ipda Faisal Riza, Jumat malam.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi setelah masyarakat di Desa Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mengetahui ke-38 WNA yang diduga sebagai tenaga kerja tersebut menginap di sebuah hotel, tanpa dilaporkan kepada pihak desa dan kecamatan.
Padahal sebelumnya, kedatangan WNA tersebut sudah dikoordinasikan oleh Muspika Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, dan akan menginap di sebuah mes dan bukan di sebuah hotel di Kecamatan Kuala.
Mendapatkan informasi adanya WNA yang menginap di hotel tersebut, warga kemudian beramai-ramai datang ke lokasi hotel untuk melakukan pengusiran.
“Saat ini kondisi semua WNA dalam keadaan aman, mereka sementara diinapkan di sebuah mes di kawasan PLTU 3-4 Nagan Raya. Saat ini proses mediasi masih terus berlangsung,” kata Ipda Faisal Riza.
Sementara itu, Kepala Desa Simpang Peuet Mas Jalil mengatakan aksi massa untuk mengusir kedatangan 38 WNA tersebut karena warga khawatir dan ketakutan dengan kondisi daerah setempat yang saat ini berstatus zona merah COVID-19.