Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warning dari Bupati Karolin Buat Anggota BPD, Pakai Frasa ‘Jangan Nakal’

Selasa, 13 April 2021 – 23:41 WIB
Warning dari Bupati Karolin Buat Anggota BPD, Pakai Frasa ‘Jangan Nakal’ - JPNN.COM
Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara langsung melantik serta mengambil sumpah dan janji Badan Permusyawaratan Desa (PBD) se-Kabupaten Landak masa bakti 2021 - 2027 di Lapangan GOR Patih Gumantar Ngabang, Selasa (13/4/2021). Foto: Dok. Pemkab Landak

jpnn.com, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara langsung melantik serta mengambil sumpah dan janji Badan Permusyawaratan Desa (PBD) se-Kabupaten Landak masa bakti 2021 - 2027 di Lapangan GOR Patih Gumantar Ngabang, Selasa (13/4/2021).

Sebanyak 959 orang anggota BPD se-Kabupaten Landak yang dilantik berasal dari 145 desa. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Landak, Sekda Landak, anggota DPRD Landak, Kepala OPD Kabupaten Landak, Camat dan Kades se-kabupaten Landak.

Pelantikan ini tetap mengikuti Protokol Kesehatan COVID-19 yang berlaku.

Bupati Karolin menyampaikan pelantikan BPD ini merupakan rangkaian proses konstitusi kegiatan pemilihan anggota BPD yang juga memberikan kepastian hukum atas hasil pilihan masyarakat dan keterwakilan masyarakat beberapa waktu yang lalu yang berlangsung secara musyawarah perwakilan di desanya masing-masing.

Menurut Karolin, pemerintah dalam hal ini Bupati Landak mengesahkan apa yang menjadi pilihan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Menjadi perangkat desa atau BPD bukanlah tugas yang mudah. Jangan dikira gampang atau enak, tetapi sebenarnya tuntutan tugas seorang BPD sangat berat kalau benar-benar dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Karolin.

Dia mengingatkan mulai hari ini harus dicatat di dalam hati bapak dan ibu yang telah dilantik, bahwa seorang BPD yang dipilih secara langsung oleh masyarakat, dilantik oleh bupati dan mempunyai tugas dan tanggung jawab terikat pada aturan dan etika.

Bupati Karolin juga menjelaskan tugas BPD adalah bersama-sama dengan kepala desa membangun desanya sehingga tanggung jawab dari anggota BPD sangat diharapkan untuk memajukan desanya. Jangan sampai menjadi BPD tidak mengetahui apa tugas dan tanggung jawabnya.

Jangan sampai menjadi anggota BPD pergi ke kantor desa saja tidak pernah, ikut musyawarah desa tidak pernah, tetapi membicarakan kades atau perangkat desa lainnya melalui media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close