Warning dari Kementerian ATR/BPN Soal Oknum PPAT Terlibat Kasus Mafia Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas mitra kerjanya, yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di bidang layanan pertanahan.
Hal ini terwujud melalui pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas PPAT Gelombang III-2021 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Hotel Royal Kuningan, Senin (11/10).
Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Pembinaan PPAT Musriadi berharap melalui kegiatan tersebut dapat menghasilkan PPAT yang berkualitas dan profesional, serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang pertanahan.
"PPAT adalah ujung tombak dalam konteks administrasi pertanahan, karena itu unsur kehati-hatian sangat diperlukan,” kata Musriadi.
Musriadi menegaskan agar memberikan hukuman tegas kepada oknum PPAT yang melanggar kode etik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
“Banyak laporan bahwa pelayanan PPAT di masyarakat masih kurang maksimal serta ada keterlibatan oknum PPAT dalam kasus mafia tanah. Saya harap ke depan tidak ada lagi yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut,” ujar Musriadi.
Musriadi juga berharap PPAT mampu ikut mendukung transformasi pelayanan digital.
“Pelayanan akan berevolusi dan semakin dituntut untuk mengikuti perkembangan, yaitu dengan cara memberikan layanan daring. Saya minta kepada setiap PPAT untuk registrasi di situs resmi Kementerian ATR/BPN," ujar Musriadi.