Warning Kajati Bali: Jaksa Main Perkara Akan Dikirim ke Perbatasan
jpnn.com, BALI - Selama tahun 2018, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mengantongi lima laporan masyarakat terkait dugaan maladministasi yang dilakukan korps Adiyaksa.
Untuk itu, ORI mengingatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan jajarannya agar selalu menjaga integritas dalam memberikan pelayanan publik.
BACA JUGA: Perkara Pembobolan Deposito Rp 27 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan Minggu Depan
Menyikapi temuan ORI, Kepala Kejati (Kajati) Bali Amir Yanto mengatakan akan menindak tegas para jaksa yang dibawa komandonya jika ada yang melakukan melakukan penyalahgunaan kewenangan.
“Yang tidak bisa mengikuti baik, saya usulkan (jaksa) untuk promosi. Mungkin bisa ke perbatasan Papua Nugini atau perbatasan Filipina. Kan di sana mungkin lebih santai,” ujar Amir.
Amir menyambut baik laporan yang dikeluarkan ORI Bali, sehingga pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pelanyanan publik.
Mantan juru bicara Kejagung RI itu sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai, bahwa ASN ada pengawasan melekat dan pengawasan fungsional.
“Saya sampaikan kepada pegawai harus ada pengawasan diri sendiri. Artinya kita harus koreksi diri menyadari bahwa kita di masyarakat harus memberikan yang terbaik, sehingga kesadaran untuk baik itu datang dari diri kita sendiri bukan dipaksa-paksa,” tuturnya.