Wartawan Diteror Lewat SMS
Minggu, 17 Juli 2011 – 22:34 WIB
JAKARTA — Sebuah pesan singkat (SMS) dari salah satu operator seluler pada pukul 13.05 WIB, Minggu (17/7) masuk ke handphone wartawan Jawa Pos National Network (JPNN) di Jakarta. Pengirim sms mengaku dari aparat kepolisian dengan kode kerja GBG 86. Bunyi sms pertama seperti menyebutkan bahwa polisi sudah menemukan 3 orang pelaku yang diketahui terlibat dalam pencemaran nama baik Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pembangunan Ekonomi Daerah (P2ED) yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
Pengirim sms menyebutkan tiga pelaku adalah Wilson, M Zawawi Suat dan satu orang wartawan berinisial MB membagi-bagi uang kepada sekelompok polisi di Polda Pekanbaru Riau. Orang-orang tersebut disebut pengirim sms telah menjadi buronon polisi. Pengirim sms pun meminta sms tersebut disebarkan kepada masyarakat.
Mendapat sms tersebut, wartawan JPNN pun balik mengirimkan sms balasan, bertanya siapa nama sumber pengirim informasi. Namun bukannya jawaban, malah sms disusul yang sarat dengan ancaman. ‘’Anda siapa? Kantor anda dimana? Bukan kewenangan wartawan untuk menyelesaikan masalah ini, kasus ini sudah dilimpahkan kepada kami yang berwajib. Ada beberapa wartawan yang telah diduga, memuat berita pecah belah (Devide et Impera). Ini harus dihapuskan di muka bumi Indonesia,’’ bunyi salah satu sms.
JAKARTA — Sebuah pesan singkat (SMS) dari salah satu operator seluler pada pukul 13.05 WIB, Minggu (17/7) masuk ke handphone wartawan Jawa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
Senin, 23 Desember 2024 – 16:39 WIB - Sosial
PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
Senin, 23 Desember 2024 – 15:24 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
Senin, 23 Desember 2024 – 11:48 WIB - Jatim Terkini
PGDN Nusantara Perjuangkan Kesejahteraan Guru Diniyah & Ngaji, Dorong Sentuhan APBN
Senin, 23 Desember 2024 – 14:09 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB