Wartawan Malang Post Dicelakai Orang Tak Dikenal
Kamis, 10 Januari 2013 – 09:10 WIB
Munir menyebutkan, pemberitaan soal tindakan kriminal yang diduga dilakukan oknum TNI itu, memang ramai menjadi pembicaraan. Tetapi, jika tidak puas dengan pemberitaan media maka oknum bersangkutan atau pun kesatuan yang bersangkutan bisa menggunakan jalur hukum pers.
Pertama, lanjut dia, bisa menggunakan hak jawab. Jika dirasa masih tidak puas bisa melayangkan somasi ke media bersangkutan. Jika somasi itu tidak ditanggapi maka masyarakat bisa mengadukan ke Dewan Pers.
‘’Bukan jamannya main kekuatan otot. Bukan jamannya anggota atau aparat main kasar terhadap wartawan. Lagi pula, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaika secara baik-baik,’’ ujarnya sembari menyebut PWI Jatim selama ini sudah melakukan kerjasama dengan Polda Jatim dan Kodam Brawijaya.