Wartawan Malang Post Dicelakai Orang Tak Dikenal
Kamis, 10 Januari 2013 – 09:10 WIB
‘’Ranahnya sudah menjadi ranah polisi, karena ada unsur penganiayaan. Siapa pun di bumi Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Termasuk kita (wartawan) kalau melakukan tindak pidana atau kriminal juga harus diproses secara hukum,’’ ujarnya. (big/has)