Wartawan Mau Wawancara Wako, Dikawal Satpol PP
Jumat, 04 April 2014 – 03:12 WIB
Prosedur mengisi buku tamu bagi siapapun yang akan menghadap wali kota, dibenarkan petugas Satpol PP, yang sedang bertugas jaga, Carsudin. Menurutnya, semua yang akan bertemu kepala daerah, wajib mengisi buku tamu.
Setelah itu daftar tamu diserahkan ke ajudan, dan tamu dipersilakan menunggu panggilan. "Ini sesuai aturan yang ditulis pada papan, dan ditempel di tempat petugas jaga kantor wali kota," tuturnya. (adi)