Warung Pinggir Jalan Jadi Tempat Transaksi Terlarang
Senin, 27 Maret 2017 – 02:10 WIB
“Kami langsung membawa mereka dan barang bukti ke Mapolres Sekadau,” ujar Zuanda.
Saat ini, kedua pria yang ditangkap itu masih diperiksa intensif di Mapolres Sekadau.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Untuk sementara, mereka masih kami periksa dan kasusnya masih kami kembangkan,” tegas Zuanda. (bdu)