Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU, Kuasa Hukum Optimistis

Jumat, 05 April 2024 – 15:53 WIB
Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU, Kuasa Hukum Optimistis - JPNN.COM
Waskita Karya. Foto: Waskita Karya

Dia beralasan Waskita merupakan BUMN yang bergerak di bidang kepentingan publik berdasarkan Pasal 2 ayat 5 UU Nomor 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

"Dari situ sudah jelas bahwa sebagai perusahaan BUMN hanya dapat diajukan PKPU oleh Kementerian Keuangan. Fakta-fakta hukum sudah disampaikan dalam persidangan," ucapnya. (gir/jpnn)


Emiten BUMN Waskita Karya kembali menghadapi gugatan PKPU di PN Jakarta Pusat, kuasa hukum optimistis.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close