Waspada! Aplikasi Palsu Cek NIK
Kamis, 07 Juni 2018 – 18:53 WIB
Kementerian Dalam Negeri sendiri membantah mengeluarkan aplikasi tersebut. Lewat akun Twitter resminya, Kemendagri menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan e-KTP di dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat.
KPU juga tidak menyediakan akses cek NIK, KTP, dan umur seperti yang dicatut dalam pesan tersebut.
KPU hanya menyediakan program untuk pengecekan daftar pemilih sementara. (gun/c10/fat/jpnn)