Waspada, Data Indonesia Dijual ke Pihak Asing
Jumat, 29 Juni 2012 – 18:00 WIB
"Bila lembaga itu berbeda antara izin dan kegiatannya, diberikan sanksi. Ada lembaga asing yang tidak laporkan kegiatan dan dananya ke pemerintah, maka pemerintah berhak mencabut izin operaisonal lembaga asing di Indonesia," tambahnya. (boy/jpnn)