Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada dengan Modus Kejahatan Ini, Nanang Sudah Jadi Korban, Warga Sumbar Itu Merugi Rp533 Juta

Senin, 08 Maret 2021 – 23:57 WIB
Waspada dengan Modus Kejahatan Ini, Nanang Sudah Jadi Korban, Warga Sumbar Itu Merugi Rp533 Juta - JPNN.COM
Tersangka Fran Syahputra alias Fran alias Iqbal yang diamankan di Mapolres Mura, Senin (08/03/2021). Foto: humas polres mura

Lalu korban berangkat dari Kabupaten Tanah Datar (Sumbar), menuju Kota Lubuklinggau. Rabu (03/03/2021), sekitar pukul 19.00 WIB, korban tiba di Hotel Wijaya Lubuklinggau untuk menginap dan bertemu dengan perwakilan bisnis atas nama tersangka Fran Syahputra alias Fran alias Iqbal.

Setelah korban dan tersangka Iqbal bertemu di lobi hotel Wijaya Lubuklinggau keduanya terlibat obrolan soal bisnis yang akan dijalani. Lalu keduanya sepakat untuk meninjau langsung lokasi bisnis di PALI. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dan tersangka Iqbal berangkat menuju lokasi menggunakan mobil korban Mitsubishi Xpander Cross, warna Grey, Nopol E 1518 MP.

Dalam perjalanan, tepatnya di Jalinsum Desa Kebur, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, tersangka Iqbal menyuruh korban berhenti sebentar.

Selang beberapa saat kemudian muncul dua orang tidak dikenal belakangan diketahui anggota sindikat mereka yakni tersangka Sultan dan tersangka Rambo mendekati korban dan berpura-pura bertanya kepada mereka ada keperluan apa.

Belum sempat korban menjawab, salah satu dari keduanya mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkan ke arah leher korban. Lalu korban diminta menyerahkan dompetnya berisi uang Rp3 juta dan mengambil kartu ATM Bank Mandiri milik korban berisikan uang tunai Rp100 juta.

Tersangka juga meminta nomor PIN ATM korban. Dibawa ancaman akan dibunuh korban akhirnya menyebutkan nomor PIN dipinta para tersangka. Setelah korban yang menyebutkan atm-nya, satu tersangka kemudian pergi menuju ATM, dan 2 tersangka lain menunggu korban.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tersangka yang ke ATM sampai di TKP kembali. Lalu para tersangka mengeluarkan korban dari mobilnya dalam kondisi tangan terikat dan meninggalkan tersangka begitu saja dipinggir jalan.

Sementara itu korban meminta bantuan orang yang kebetulan melintas dan melapor ke Mapolres Mura. “Kita mendapat laporannya subuh, begitu dapat laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam kita berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu pelaku berikut BB mobil yang dibawa para pelaku,” jelas Kapolres Efrannedy.

Nanang Nurkhaliq, 43, warga Jorong Nan IX Nagari Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menjadi korban perampokan bermodus kerja sama bisnis. Akibat kejadian tersebut, Nanang mengalami kerugian sekitar Rp533 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close