Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada, Dua Pelaku Kasus Curanmor Masih Lolos dari Kejaran Polisi

Jumat, 10 Juli 2020 – 23:49 WIB
Waspada, Dua Pelaku Kasus Curanmor Masih Lolos dari Kejaran Polisi - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menembak seorang pengamen, pelaku curanmor.

Tersangka inisial AS (22) tersebut dilumpuhkan oleh timah panas karena melakukan perlawanan kepada polisi saat ditangkap.

Kapolresta Malang Kota, Kombes  Leonardus Simarmata mengungkapkan, dalam melakukan aksinya AS tidak sendirian.

Dia ditemani oleh dua orang rekannya yaitu BG dan SJ.

"Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 30 Juni 2020, di Jalan Kaliurang Barat. Ketiganya berboncengan sepeda motor dan mencari korban di kawasan tersebut," tuturnya.

AS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan kedua rekannya, yaitu BG dan SJ bertugas mengawasi di atas motor.

"Tersangka AS ini mengeksekusi motor tersebut dengan menggunakan kunci T," ujarnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi pada 30 Juni 2020. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap AS di rumahnya di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Polisi baru menembak satu pelaku kasus curanmor sedang dua rekannya masih menjadi buronan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News