Waspada! Dua Pencuri Handphone Turis di Bali Masih Berkeliaran
Selasa, 31 Desember 2019 – 12:11 WIB
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dan terhadap dua pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran," ucap Andi. (antara/jpnn)