Waspada! Marak Penipuan Jual Beli Hewan Online
jpnn.com, SURABAYA - Penipuan dengan modus jual beli hewan secara online saat ini cukup marak. Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Juanda dalam sepekan bisa menerima pengaduan hingga empat kali.
Modusnya, penjual menyebut hewan sudah dikirim tapi tertahan di balai karantina dan meminta tambahan uang untuk tebusan.
Koordinator Bidang Karantina Hewan BBKP Bandara Juanda Tetty M. Sitanggang mengatakan, penipuan itu dilakukan secara sistematis.
Pelaku membuat website yang menawarkan penjualan hewan di internet.
Mereka menjual hewan-hewan mahal dengan harga murah melalui situs daring tersebut.
''Modusnya penjualan online, kebanyakan kucing dan burung yang harganya Rp 10 juta dijual Rp 5 juta sehingga orang tertarik,'' katanya.
Penawaran dengan harga yang miring itu membuat penggemar hewan tertarik untuk membeli.
Calon pembeli biasanya diminta mentransfer uang terlebih dahulu. Setelah itu, hewan pesanan dijanjikan dikirim dengan menggunakan paket pos.