Waspada! Marak Penipuan Jual Beli Hewan Online
Sementara itu, salah satu syarat pengiriman hewan adalah harus melalui pemeriksaan oleh BBKP.
Itu dilakukan untuk memastikan hewan yang dikirim sehat serta sesuai antara dokumen dan fisik hewan. Terutama untuk hewan yang dikirim melalui jalur udara.
Rupanya, proses pemeriksaan itulah yang dimanfaatkan untuk menipu. Pelaku mengatakan kepada pembeli bahwa hewan pesanan sudah dikirim, tapi masih tertahan di BBKP.
Mereka meyakinkan korban dengan menunjukkan surat muatan udara (SMU) palsu.
Bahkan, pelaku meminta korban membayar lagi sebesar Rp 7 juta agar pemeriksaan bisa cepat. Padahal, biaya administrasi karantina hanya Rp 3.000 untuk burung dan Rp 10.000 untuk kucing.
''Pelaku mengirim SMU sehingga orang percaya dan mengira barang sudah dikirim. Tapi, kok ditunggu lama nggak datang-datang. Dia bilang setelah dicek, barang ditahan sama karantina di kargo, padahal tidak,'' ucapnya.
Menurut Tetty, untuk lebih meyakinkan pembeli, pelaku mengirim foto ketika berada di bandara saat mengirim hewan pesanan.
Ada juga foto pelaku ketika bersama petugas dengan hewan yang akan dikirim. Namun, semua foto itu palsu.