Waspada Modus Baru, Tuduh Rebut Istri Orang
jpnn.com, PASURUAN - Pasangan asal Bangil, Pasuruan, Jatim ini memang kompak. Sayang, mereka kompak dalam hal kejahatan. Keduanya pun harus meringkuk di tahanan.
Pasangan itu adalah Sri Rahayu, 25, warga Dusun Bekacak, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, dan Sugianto, 49, warga Dusun Pandean, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil.
Keduanya kompak melakukan tipu-tipu yang disertai ancaman. Korbannya adalah Rifky Arisandi, 25, warga Kecamatan Bangil.
Aksi tipu-tipu keduanya bermula dari perkenalan antara Sri dan Rifky melalui jejaring sosial.
Perkenalan itu berlanjut pada pertemuan keduanya. ''Tersangka SR (Sri Rahayu) mengajak korban bertemu di depan sebuah warung di Bekacak.
Mereka janjian pada 7 Februari lalu,'' kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo.
Saat bertemu, Sugianto marah-marah kepada Rifky. Dia berdalih rumah tangganya rusak akibat ulah korban. Lalu motor Rifky dibawa lari. (one/fun/c5/end/jpnn)