Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WASPADA! Negara Dihantui Ancaman Nonmiliter

Senin, 15 Agustus 2016 – 11:48 WIB
WASPADA! Negara Dihantui Ancaman Nonmiliter - JPNN.COM
Direktur Kebijakan Strategi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Brigjen TNI. Muhammad Nakir (kiri depan podium) saat membawakan materi tentang kebijakan pertahanan negara pada kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian Pertahanan di Kupang. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG - Ancaman merupakan faktor yang mendasari penyusunan sistem pertahanan negara Indonesia. Untuk itu, perlu ada analisa strategis untuk mengantisipasi berbagai jenis ancaman yang terjadi.

Hal ini dikatakan Direktur Kebijakan Strategi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Brigjen TNI. Muhammad Nakir saat membawakan materi tentang kebijakan pertahanan negara di Kupang, pekan kemarin.

Nakir merupakan salah satu pemateri dalam rapat koordinasi mengenai penyelenggaraan pertahanan dan rencana tata ruang serta penataan wilayah pertahanan di daerah.

Menurut Nakir, ada tiga jenis ancaman yang diprediksi bisa saja terjadi. Yakni, ancaman militer, ancaman non militer dan hibrida. Ancaman militer, jelas nakir, merupakan ancaman yang menggunakan kekuatan senjata dan terorganisasi oleh negara lain untuk melakukan aksi pendudukan.

“Ancaman militer sangat mengancam kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan keselamatan segenap bangsa,” ujarnya.

Nakir menambahkan, ancaman yang terjadi di Indonesia saat ini bukan ancaman militer. Sebab yang mengancam kedaulatan kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan keselamatan segenap bangsa adalah ancaman nonmiliter.

Dia menyebutkan, ada beberapa dimensi ancaman nonmiliter. Di antaranya, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, teknologi dan legislasi.

“Sekarang mucul radikalisme dan separatisme, tingginya angka pengangguran, ketergantungan asing, kemiskinan, kebodohan, bencana alam, kejahatan siber, serta rendahnya moralitas aparat penegak hukum. Inilah ancaman yang sedang terjadi,” jelasnya seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).

KUPANG - Ancaman merupakan faktor yang mendasari penyusunan sistem pertahanan negara Indonesia. Untuk itu, perlu ada analisa strategis untuk mengantisipasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News