Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada, Obat Ini Meningkatkan Risiko Kematian Pasien Covid-19

Rabu, 27 Mei 2020 – 06:18 WIB
Waspada, Obat Ini Meningkatkan Risiko Kematian Pasien Covid-19 - JPNN.COM
Ilustrasi Corona Covid-19. Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Badan kesehatan dunia, WHO menghentikan sementara seluruh uji klinis obat malaria hydroxychloroquine sebagai obat yang berpotensi untuk menyembuhkan pasien covid-19.

Penghentian dilakukan setelah adanya penelitian yang diterbitkan dalam jurnal medis The Lancet.

Hasil penelitian menunjukkan penggunaan obat malaria malah berpotensi meningkatkan risiko kematian pasien Covid-19.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan sebuah kelompok Solidarity Trial yang terdiri dari ratusan rumah sakit rujukan covid-19 di seluruh dunia juga telah mendaftarkan pasiennya untuk uji menggunakan hydroxychloroquine.

"Menetapkan menghentikan sementara hydroxychloroquine dalam uji coba. Sementara data keselamatan ditinjau oleh Dewan Pemantau Keamanan Data," kata Tedros.

Sekadar diketahui hydroxychloroquine selama ini digunakan untuk pengobatan pasien malaria serta radang sendi.

Namun, banyak pihak termasuk Presiden Amerika Donald Trump menggunakan obat itu untuk mencegah dan mengobati corona.

Bahkan Trump mendorong pemerintah agar membeli obat ini dalam jumlah besar.

WHO meminta semua rumah sakit di seluruh dunia menghentikan pemakaian obat ini untuk pasien covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Kafe Planologi

    Selasa, 09 April 2024 – 07:07 WIB
    Kafe Planologi - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Kaya Kepepet

    Minggu, 24 Maret 2024 – 07:07 WIB
    Kaya Kepepet - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Bawang Putih

    Jumat, 15 Maret 2024 – 07:28 WIB
    Bawang Putih - JPNN.com
  • Amerika

    Mahkamah Agung Putuskan Donald Trump Berhak Ikut Pilpres AS 2024

    Selasa, 05 Maret 2024 – 17:19 WIB
    Mahkamah Agung Putuskan Donald Trump Berhak Ikut Pilpres AS 2024 - JPNN.com
X Close