Waspada, Pemkab Inhil Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana
jpnn.com - INHIL - Warga diminta waspada menyusul langkah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau memberlakukan status tanggap darurat bencana alam abrasi.
Pemkab Inhil memberlakukan status tanggap darurat setelah terjadi abrasi di tepian Sungai Parit Enam, Jalan Gerilia Tembilahan Hulu, Kelurahan Tembilahan Barat.
"Ditetapkan status tanggap darurat bencana alam abrasi karena ini situasional dan bersifat segera. Untuk administrasi kami juga sedang menyiapkan, termasuk langkah-langkah yang dilakukan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indragiri Hilir R Arliansyah di Tembilahan, Kamis (11/7).
Abrasi yang terjadi pada Senin (8/7) mengakibatkan kerusakan serius pada sejumlah rumah dan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Bersamaan dengan ditetapkannya status tanggap darurat bencana itu, Pemkab Inhil melarang kendaraan dengan muatan lebih dari delapan ton melintas di area terdampak.
Langkah tersebut diambil untuk menghindari kerusakan lebih parah terhadap infrastruktur yang sudah retak dan terancam oleh abrasi sungai.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) III dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau.
"Kami berharap koordinasi yang telah dilakukan usai tanggap darurat akan membawa solusi jangka panjang," ujar Arliansyah.