Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Ini Modusnya

Sabtu, 22 September 2018 – 07:11 WIB
Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Ini Modusnya - JPNN.COM
Waspada pengiriman yang mencatut nama Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai

Untuk diketahui pembayaran bea masuk dan pajak impor menggunakan kode billing maupun dokumen SSPCP.

Di sini normalnya tagihan akan dibayarkan oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT) terlebih dahulu. Penerima barang baru melunasi tagihan melalui PJT ketika menerima barang.

Apabila tujuan pengiriman adalah rekening pribadi maka dipastikan itu penipuan. Rekening pribadi adalah rekening yang mencantumkan nama pemilik pada data nomor rekening.

“Pokoknya kalau masih ada nama orang di situ, itu masih dikategorikan sebagai rekening pribadi. Misalnya, Rekening Bendahara Bea Cukai atas nama xxxx, ini masih rekening pribadi karena masih ada nama xxxx di data rekening. Jadi walaupun ada embel embel bendahara,kepala kantor atau jabatan apapun sepanjang masih menyebut nama, itu masih kategori rekening pribadi” tegas Deni.

Kedua adalah dengan memanfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id/barangkiriman khusus untuk mengetahui apakah suatu kiriman dari luar negeri benar benar ada.

Terakhir jangan ragu untuk menghubungi Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai. Bea Cukai sangat mudah dihubungi baik lewat sosial media melalui fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.

Selain itu tersedia juga saluran telepon di 1500225 (tanpa kode awalan +) dan email info@customs.go.id

“Kami harap masyarakat lebih waspada dan selalu aktif berkonsultasi dengan kami melalui saluran yang disediakan” pungkas Deni. (adv/jpnn)

Penipuan biasanya bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui apikasi sosial media.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA