Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada, Perampok Kini Sasar Pebisnis Online Shop

Minggu, 25 September 2016 – 19:50 WIB
Waspada, Perampok Kini Sasar Pebisnis Online Shop - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara pelaku berinisial J masih diburu polisi setelah berhasil melarikan diri ketika akan diamankan kepolisian. Kasubag Humas Polresta Jambi mengimbau agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual-beli online.

”Paling tidak transaksi dilakukan di siang hari, untuk mengurangi kejahatan yang kemungkinan terjadi,” ungkapnya. (uri/ira/ray/jpnn)

JAMBI – Aksi perampokan kini menyasar ke bisnis online. Modusnya, perampok meminta penjual agar melakukan transaksi Cash on Delivery (COD). 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close