Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada! Puluhan Kios Resmi Disinyalir Jual Pupuk Palsu

Kamis, 05 Maret 2015 – 08:16 WIB
Waspada! Puluhan Kios Resmi Disinyalir Jual Pupuk Palsu - JPNN.COM

jpnn.com - SUMBER - Para petani di Kabupaten Cirebon diimbau waspada dengan peredaran pupuk palsu. Sebab, Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kabupaten Cirebon mensinyalir sedikitnya 30 kios resmi mengedarkan pupuk palsu.

Sekretaris Distanbunakhut Cirebon, Muhidin mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, para kios tertarik menjual pupuk palsu karena berpeluang untuk meraup untung yang cukup besar. Harga eceran tertinggi pupuk Rp 2.300 per kilogram. Sementara harga pupuk palsu hanya Rp1.000.

“Pupuk palsu itu dijual dengan harga yang sama Rp2.300 per kilonya. Itu artinya masing-masing kios meraup untuk sebesar Rp1.300 per kilo,” ujarnya dilansir Radar Cirebon (Grup JPNN.com), Rabu (5/3).

Selain 30 kios yang terindikasi pupuk palsu, areal persawahan di delapan kecamatan terindikasi menggunakan pupuk palsu. Delapan kecamatan itu Gegesik, Kapetakan, Ciwaringin, Susukan, Suranenggala, Jamblang, Klangenan, Kaliwedi.

Padahal menurutnya, penggunaan pupuk palsu itu sangat membahayakan pertumbuhan tanaman. Muhidin menyebutkan, secara teknis untuk unsur nitrogen pada pupuk NPK idealnya 15 persen. Namun di pupuk palsu, unsur nitrogen itu justru minus 15 persen atau artinya tidak ada. Jika digunakan pada tanaman, para petani justru akan gigit jari.
“Karena unsur hara itu tidak bisa terpenuhi. Artinya sama saja tanaman itu tidak dipupuk,” jelasnya.

Masih menurut Muhidin, selain menghambat pertumbuhan tanaman, penggunaan pupuk palsu itu juga bisa merusak tanah. Dalam kasus ini akan terjadi pengerasan tanah. Sehingga nantinya tanah tidak bisa lagi digunakan.

“Harusnya unsur hara itu terurai, malah tidak bisa terurai,” tukasnya.

Untuk itu, berdasarkan hasil evaluasi rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, ditetapkan distribusi pada kios yang menjual pupuk palsu akan dihentikan. Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk sanksi pada kios-kios yang nakal. Mengingat, dampak yang diberikan dari pupuk palsu itu juga cukup signifikan.

SUMBER - Para petani di Kabupaten Cirebon diimbau waspada dengan peredaran pupuk palsu. Sebab, Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News