Waspada Teroris, Panti Asuhan Wajib Kantongi Izin
Kamis, 13 September 2012 – 09:30 WIB
JAKARTA- Kasus Yayasan Yatim Piatu Bidara, Depok yang dijadikan sarang teroris mengejutkan banyak pihak. Panti asuhan tersebut diduga melakukan aktivitas ilegal yang melanggar ketentuan yang tertera dalam ijin resmi operasional sebuah panti. Karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemensos menghimbau kepada seluruh panti asuhan agar memiliki ijin resmi operasional. "Kami menghimbau kepada panti-panti asuhan yang tidak memiliki ijin operasional untuk segera mengurus ijin tersebut," jelas Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensoso Syamsudi di Jakarta, Rabu (12/9).
Syamsudi menuturkan, ijin tersebut diperlukan untuk menjamin kualitas panti asuhan sehingga memenuhi standar yang ditetapkan Kemensos. Keberadaan ijin tersebut juga bertujuan mencegah penggunaan panti untuk aktivitas-aktivitas ilegal, seperti pelatihan kader teroris, praktik adopsi ilegal, praktek perdagangan anak dan aktivitas ilegal lainnya.
"Yayasan panti itu harus memberikan pelayanan sesuai dengan apa yang dibutuhkan anak. Standar pengasuhan itu ada ketentuan-ketentuannya, tidak bisa sembarangan. Termasuk anak-anak panti. Mereka harus mendapatkan hak dia sesuai UU (Undang-Undang) Anak,"tegasnya.
JAKARTA- Kasus Yayasan Yatim Piatu Bidara, Depok yang dijadikan sarang teroris mengejutkan banyak pihak. Panti asuhan tersebut diduga melakukan aktivitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB