Waspada, Uang Palsu Marak Beredar di Prabumulih
jpnn.com, PRABUMULIH - Peredaran uang palsu (upal) belakangan ini mulai marak di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Dua tersangka yang mengedarkan serta membelanjakan uang palsu (upal) tersebut telah diamankan polisi.
Kedua tersangka, Mulyono, 43, dan Restu Napalion, 27, yang tercatat sebagai warga Dusun Tambang Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Tersangka diamankan di warung Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu (20/6) sekitar pukul 22.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum diamankan, pada Selasa (19/6) sekitar pukul 22.30 WIB, kedua pelaku berbelanja rokok di warung milik Helsa dan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.
Setelah pelaku pergi, korban baru mengetahui bahwa uang tersebut palsu.
Lalu korban memberitahu Opsnal Polres, dan pada saat pelaku berbelanja rokok dan BBM di warung milik Citra, pelaku berhasil diamankan. (chy)