Waspadai Gratifikasi Jelang Idul Fitri
KPK: Pejabat dan PNS Harus Laporkan Paling Lambat 30 HariSenin, 30 Agustus 2010 – 07:21 WIB
Jasin menegaskan, gratifikasi bisa berbentuk apa saja. Di antaranya, uang, barang, diskon pembelian secara tidak wajar, voucher, fasilitas penginapan, atau perjalanan wisata. Dia menuturkan, sebagaimana disebutkan dalam pasal 12 B Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 juncto Nomor 20 Tahun 2001, gratifikasi kepada penyelenggara negara atau PNS dianggap suap jika pemberian tersebut berhubungan dengan jabatan. "Juga, yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai penyelenggara negara," terangnya.
Untuk itu, kata Jasin, pejabat negara atau PNS diwajibkan untuk melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK. Pelaporan tersebut selambat-lambatnya dilakukan 30 hari setelah menerima gratifikasi. Lalu, KPK akan menetapkan status kepemilikan gratifikasi tersebut menjadi milik penerima atau milik negara.
JAKARTA - Menjelang Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau para penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS) untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB - Olahraga
Persib Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan: Ini Fantastis!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:47 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB