Waspadai Gratifikasi Jelang Idul Fitri
KPK: Pejabat dan PNS Harus Laporkan Paling Lambat 30 HariSenin, 30 Agustus 2010 – 07:21 WIB
KPK pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan budaya memberikan bingkisan berupa parsel kepada para penyelenggara negara. Lembaga superbodi itu juga mengkritisi ucapan selamat dari masyarakat kepada para penyelenggara negara, yang disampaikan dalam bentuk iklan di media massa, terkait tugas dan wewenangan pejabat bersangkutan. "Daripada memberi untuk pejabat negara, lebih baik dananya disalurkan kepada pihak-pihak yang lebih membutuhkan bantuan," sarannya.
Jasin menambahkan, justru para pejabat negara yang seharusnya memberikan parsel kepada bawahan bertepatan dengan Lebaran. Kisaran harga parsel pun sebaiknya paling tinggi Rp 500 ribu. (ken/dwi)