Waspadai Kebangkitan Orde Baru
Eros Berang, Dituding Penyebar Faham KomunisJumat, 28 November 2008 – 21:05 WIB
“Selain itu, tuduhan ini sebagai kerja politik yang bertujuan membuka jalan lebih besar lagi untuk kemenangan ideologi kelompok tertentu,” kata bekas orang kepercayaan Megawati Soekarno Putri ini. Usaha rekayasa politik ini, jelas Erros, merupakan kerja ideologis tertentu yang bertujuan mempersempit ruang gerak yang lebih luas untuk memenangkan ideologi mereka.
Karenanya, Erros meminta kepada seluruh aparat maupun instansi penegak hukum, berikut instansi penanggungjawab keamanan publik maupun negara, untuk berpegang pada Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara dan UUD 1945 sebagai dasar hukum negara. ”Jadi, setiap usaha yang menjurus kepada perbuatan yang tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila, harus diwaspadai sebagai ancaman serius,” katanya.
Erros juga mengingatkan seluruh penegak hukum, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara yang berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Karena itulah Erros secara tegas menolak adanya tirani minoritas maupun diktator mayoritas. “Dengan demikian, pemaksaan kehendak kelompok tertentu terhadap anggota masyarakat dan kelompok lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak dibenarkan,” katanya. (aj/Fas)