Waspadai Omicron, Begini Imbauan Tegas Kemendagri untuk Seluruh Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan larangan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak bagi para kepala daerah.
Langkah ini, lanjut Suhajar, penting untuk menghindari penyebaran Covid-19, terutama varian Omicron.
“Kita menyaksikan bahwa kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan perhitungan-perhitungan akan terjadi di bulan Februari,” kata Suhajar, Selasa (18/1).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat sosialisasi pembatasan perjalanan ke luar negeri bersama kepala daerah/wakil kepala daerah, para pejabat daerah, dan jajaran pemerintah daerah (Pemda) secara virtual.
Prediksi puncak kasus Omicron yang disampaikan Suhajar sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Kesehatan, yang menyebut kemungkinan puncak kasus Omicron terjadi pada Februari dan baru mereda pada minggu kedua Maret 2022.
Suhajar menyampaikan permintaan Presiden Joko Widodo agar seluruh masyarakat bisa membatasi diri bepergian ke luar negeri, termasuk pejabat pemerintah.
Sebab, hanya kegiatan yang sangat bersifat esensial yang diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Yang mau ke luar negeri tolong sampaikan bahwa kami (Kemendagri) sekarang menutup dulu izinnya,” imbau Suhajar.
Dia juga meminta agar kepala daerah bisa berkonsentrasi mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan menegakkan protokol kesehatan, mengakselerasi vaksinasi, dan memperketat kegiatan masyarakat.