Waspadai Penggiringan Opini Revisi UU Ormas!
Minggu, 19 Februari 2012 – 00:02 WIB
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan masyarakat perlu mewaspadai penggiringan opini terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Pasalnya, aksi kekerasan yang dilakukan Ormas bisa saja dijadikan pembenaran untuk melakukan revisi. "Masyarakat perlu paham dan waspada terhadap penggiringan wacana, seolah-olah solusi dari kekerasan yang dilakukan oleh berbagai ormas adalah UU Ormas. Padahal, sudah sejak lama kita punya KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang sudah lebih dari cukup untuk melakukan penindakan," kata Ronald kepada JPNN, Sabtu (18/2) malam.
Ronald menjelaskan KUHP sudah lebih dari cukup untuk menjerat pelaku, yang turut serta, yang memerintahkan suatu tindak kejahatan, ataupun yang menyatakan permusuhan ataupun kebencian terhadap suatu golongan secara terbuka di muka umum.
"Masalahnya, aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian mau atau tidak. Kepolisian sendiri masih harus berhadapan dengan persoalan incapacity dan rasio jumlah polisi dan jumlah penduduk yang tidak seimbang," ucapnya.
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
Senin, 23 Desember 2024 – 15:57 WIB - Humaniora
Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
Senin, 23 Desember 2024 – 15:24 WIB - Humaniora
Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
Senin, 23 Desember 2024 – 15:17 WIB - Humaniora
Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
Senin, 23 Desember 2024 – 15:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Liga Indonesia
Setelah Mengalahkan Timnas Indonesia, Bintang Filipina Dilepas Madura United
Senin, 23 Desember 2024 – 10:51 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Senin (23/12): Film Mufasa: The Lion King Masih Merajai
Senin, 23 Desember 2024 – 12:11 WIB - Daerah
Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
Senin, 23 Desember 2024 – 11:18 WIB