Waspadai Rekayasa Data Honorer
Selasa, 27 April 2010 – 00:02 WIB
Politisi dari Partai Demokrat itu juga mengingatkan pemerintah agar memberikan sanksi hukum yang tegas kepada birokrasi yang melakukan pelanggaran sehingga dalam melakukan verifikasi dan validasi tidak dijadikan kesempatan untuk mengambil keuntungan. ”Jangan mengambil kesempatan dengan melakukan pungli (pungutan liar),” ujarnya.
Yang perlu diantasipasi pula oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan kata Abdul Gafar adalah terjadinya peningkatan honorer dari 100 ribu menjadi satu juta dalam kurun waktu selama lima tahun. Menurut Abdul Gafar peningkatan ini terjadi karena adanya balas jasa para bupati kepada para tim suksesnya. ” Ada modus yang dilakukan kepada daerah terpilih mengangkat honorer sebagai tanda balas jasa kepada tim suksesnya,” ungkapnya. (awa/esy/jpnn)