Waspadai Tambahan Libur Panjang
Minggu, 20 Mei 2012 – 01:57 WIB
BANDARLAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung mengingatkan pegawai di lingkungan pemkot untuk tidak menambah hari libur sendiri dari yang telah ditentukan pemerintah. Larangan itu dilakukan mengingat libur panjang empat hari terhitung sejak Kamis (17/5) hingga Minggu (20/5) sudah terbilang cukup lama. Menurut Kepala BKD Bandarlampung M. Umar, semua PNS wajib masuk kerja pada Senin (21/5) besok. ’’Memperpanjang cuti jelas tidak dibenarkan. Kalau ada izin tambahan Senin nanti tidak diperbolehkan. Dan kalau ada PNS yang tetap menambah hari libur akan diberi sanksi sesuai ketentuan kepegawaian,” tegasnya kepada Radar Lampung (JPNN Group).
Dilanjutkan Umar, pengecekan terhadap kehadiran pegawai akan dilakukan saat apel Hari Kebangkitan Nasional yang bertepatan hari Senin besok di halaman kantor pemkot.
Tak hanya pengecekan melalui apel, pemkot juga akan melakukan sweeping ke setiap kantor satker. Sweeping yang dilakukan tim khusus (timsus) yang dibentuk pemkot itu akan menyisir PNS yang tidak masuk kerja pada hari tersebut.
BANDARLAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung mengingatkan pegawai di lingkungan pemkot untuk tidak menambah hari libur sendiri dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB