Waspadalah! 1.000 Produk Mengandung Borak
jpnn.com - JAMBI – Masyarakat harus lebih hati-hati saat membeli makanan, obat tradisional serta barang kosmetik. Sebab, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi menemukan seribu item produk makanan, obat tradisional dan kosmetik mengandung zat berbahaya.
Diperkirakan sebagian besar lagi barang serupa masih beredar di pasaran. Kini seluruh barang berbahaya yang memiliki nilai Rp 650 juta itu telah dimusnahkan aparat BPOM Provinsi Jambi.
Kepala dan Penyidik BPOM Jambi Ujang Supriatna mengungkapkan, zat berbahaya yang terkandung dalam seribu produk itu di antaranya borak, bahan kimia dan tidak memiliki izin edar.
Semua itu ditemukan dalam rentang waktu tahun 2013 hingga 2015. Semuanya telah dimusnahkan.
"Pemusnahan dilakukan karena beberapa faktor seperti produk tersebut tidak memiliki izin edar, merek palsu, menyalahi izin edar, mengandung merkuri, hidrokinon, boraks dan mengandung zat kimia lainnya," ujar Ujang dilansir dari Jambi Independent (Jawa Pos Group), Kamis (26/5).
Ujang memerinci, kosmetik terdiri dari 354 item. Sedangkan obat tradisional dan produk pangan masing-masing 866 dan sebelas item. (viz)