Waspadalah, Ini Modus Baru Penipuan, HP Begitu Mudah Pindah Tangan
Senin, 08 Juli 2019 – 11:48 WIB
BACA JUGA: Duh, Ternyata Penyakit Raffi Ahmad Bukan Hanya Suaranya yang Hilang
Kini tersangka sudah ditahan di Polsek Tenayan Raya beserta barang bukti. Kedua tersangka diancam Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan. Korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta. (*3)